Oleh : Ery Ridwan Latief
Ketika kita bicarakan : “Ilmu Politik antara Teori dan Aplikasi”, seolah-olah kita masuk pada satu pilihan kondisi –yang terlalu berani- melakukan proses pengkajian terhadap hal-hal yang sangat rentan melahirkan pertentangan pemahaman. Padahal berbicara Ilmu Politik secara otomatis kita sedang berbicara tentang diri kita sendiri, yang telah berbai’at di hadapan Allah untuk siap menjadi penerus perjuangan Rasulullah SAW dan siap berpegang teguh pada tali (agama) Allah serta berimplikasi pada satu sikap yang siap untuk tidak bercerai berai, sesuai dengan firman Allah SWT : “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai” (QS. Ali Imran : 103 ).
Langkah untuk menyerap limpahan -menuju- wawasan yang berkualitas, tentunya tidak dipersepsi bisa memberikan segalanya dan serba komprehensif. Kita bisa berujar layaknya Socrates yang dengan bijak mengakui bahwa :“yang aku tahu adalah aku semakin tidak tahu apa-apa.” Tapi selanjutnya kita akan berani mengatakan “yang aku tahu adalah aku semakin tahu apa-apa”. Artinya, walaupun kita nantinya tidak sebijak socrates, tetapi paling tidak kita lebih “percaya diri” daripada Socrates.
Samuel P Huntington dalam bukunya “The Clash of Civilizations and Remaking of World Order”: Di benak kita tersembunyi asumsi-asumsi, bias-bias serta prasangka-prasangka yang “Membimbing” kita tentang bagaimana mempersepsi suatu realitas, tentang fakta-fakta yang kita lihat dan bagaimana kita menilai manfaat serta kebaikannya.
Salah-satu model berpikir yang senantiasa -minimal- harus ada di benak “Insan pergerakan” diantaranya adalah : Umat Islam harus mampu ;
1. mengatur dan menggeneralisasikan realitas;
2. memahami hubungan-hubungan kausal di antara berbagai fenomena;
3. melakukan antisipasi dan, jika beruntung, melakukan prediksi terhadap perkembangan-perkembangan yang terjadi di masa yang akan datang;
4. memilah-milah mana yang penting dan yang tidak penting, dan;
5. menempuh jalan yang memungkinkan kita untuk mencapai tujuan kita.
Mari kita kerucutkan pada pengkajian bagaimana seharusnya kita bersikap, baik dalam interaksi sebagai warga negara, maupun sebagai satu komunitas Muslim yang bercita-cita ingin melaksanakan kehidupan yang sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan as-Sunnah seperti termaktub dalam sila pertama Pancasila yaitu : “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban Melaksanakan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”.
Kajian saat ini dibangun oleh 3 (tiga) tahapan berpikir : pertama, bagaimana memahami Ilmu Politik ? kedua, bagaimana realitas pandangan masyarakat terhadap percaturan politik di Indonesia dan ketiga, bagaimana seharusnya “Insan Pergerakan” Islam berperan dalam mengapresiasi peta politik negara ini ?.
Apa itu Politik … ?
Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisa sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini berorientasi akademis, teori, dan riset, Ilmuwan politik mempelajari alokasi dan transfer kekuasaan dalam pembuatan keputusan, peran dan sistem pemerintahan termasuk pemerintah dan organisasi internasional, perilaku politik dan kebijakan publik. Mereka mengukur keberhasilan pemerintahan dan kebijakan khusus dengan memeriksa berbagai faktor, termasuk stabilitas, keadilan, kesejahteraan material, dan kedamaian. Beberapa ilmuwan politik berupaya mengembangkan ilmu ini secara positif dengan melakukan analisa politik. Sedangkan yang lain melakukan pengembangan secara normatif dengan membuat saran kebijakan khusus.
Pendekatan dalam ilmu politik
Terdapat banyak sekali pendekatan dalam ilmu politik. Di sini hanya akan dibahas tentang tiga pendekatan saja, yakni pendekatan institusionalisme (the old institutionalism), pendekatan perilaku (behavioralism) dan pilihan rasional (rational choice), serta pendekatan kelembagaan baru atau the new institutionalism. Ketiga pendekatan ini memiliki cara pandangnya tersendiri dalam mengkaji ilmu politik dan memiliki kritik terhadap pendekatan yang lain
Pendekatan institusionalisme
Pendekatan institusionalisme atau kelembagaan mengacu pada negara sebagai fokus kajian utama. Setidaknya, ada dua jenis atau pemisahan institusi negara, yakni negara demokratis yang berada pada titik "pemerintahan yang baik" atau good governance dan negara otoriter yang berada pada titik "pemerintahan yang jelek" atau bad governance dan kemudian berkembang lagi dengan banyak varians yang memiliki sebutan nama yang berbeda-beda. Namun, pada dasarnya—jika dikaji secara krusial, struktur pemerintahan dari jenis-jenis institusi negara tersebut tetap akan terbagi lagi menjadi dua yakni masalah antara "baik" dan "buruk" tadi.
Setidaknya, ada lima karakteristik atau kajian utama pendekatan ini, yakni:
· Legalisme (legalism), yang mengkaji aspek hukum, yaitu peranan pemerintah pusat dalam mengatur hukum;
· Strukturalisme, yakni berfokus pada perangkat kelembagaan utama atau menekankan pentingnya keberadaan struktur dan struktur itu pun dapat menentukan perilaku seseorang;
· Holistik (holism) yang menekankan pada kajian sistem yang menyeluruh atau holistik alih-alih dalam memeriksa lembaga yang "bersifat" individu seperti legislatif;
· Sejarah atau historicism yang menekankan pada analisisnya dalam aspek sejarah seperti kehidupan sosial-ekonomi dan kebudayaan;
· Analisis normatif atau normative analysis yang menekankan analisisnya dalam aspek yang normatif sehingga akan terfokus pada penciptaan good government.
Pendekatan perilaku dan pilihan rasional
Salah satu pemikiran pokok dalam pendekatan perilaku ialah bahwa tidak ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal karena pembahasan seperti itu tidak banyak memberikan informasi mengenai proses politik yang sebenarnya. Sementara itu, inti "pilihan rasional" ialah bahwa individu sebagai aktor terpenting dalam dunia politik dan sebagai makhluk yang rasional selalu mempunyai tujuan-tujuan yang mencerminkan apa yang dianggapnya kepentingan diri sendiri. Kedua pendekatan ini (perilaku dan pilihan rasional), memiliki fokus utama yang sama yakni individu atau manusia. Meskipun begitu, penekanan kedua pendekatan ini tetaplah berbeda satu sama lainnya.
Adapun aspek yang ditekankan dalam pendekatan ini adalah:
Menekankan pada teori dan metodologi. Dalam mengembangkan studi ilmu politik, teori berguna untuk menjelaskan berbagai fenomena dari keberagaman di dalam masyarakat. Menolak pendekatan normatif. Kaum behavioralis menolak hal-hal normatif yang dikaji dalam pendekatan institusionalisme karena pendekatan normatif dalam upaya menciptakan "pemerintahan yang baik" itu bersifat bias.
Menekankan pada analisis individual. Kaum behavioralis menganalisis letak atau pengaturan aktor politik secara individual karena fokus analisisnya memang tertuju pada analisis perilaku individu.
Masukan (inputism) yang memperhatikan masukan dalam sistem politik (teori sistem oleh David Easton, 1953) atau tidak hanya ditekankan pada strukturnya saja seperti dalam pendekatan institusionalisme.
Pendekatan kelembagaan baru
Pendekatan kelembagaan baru atau the new institutionalism lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengetahuan lain seperti ekonomi dan sosiologi. Berbeda dengan institusionalisme lama yang memandang institusi negara sebagai suatu hal yang statis dan terstruktur, pendekatan kelembagaan baru memandang negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah suatu tujuan tertentu. Kelembagaan baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis atau perilaku yang melihat politik dan kebijakan publik sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau massa, dan pemerintah sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu. Bentuk dan sifat dari institusi ditentukan oleh aktor beserta juga dengan segala pilihannya.
Aplikasi Kecerdasan Politik
Setelah mendalami perjalanan pergerakkan Umat Islam di arena politik global, tentu lahir sebuah pertanyaan besar : “Bagaimana seharusnya Umat Islam mengaplikasikan “kecerdasan politik” dalam kehidupan sehari-hari ?”. Pertanyaan ini sangat menarik untuk kita kaji. Kenapa demikian, karena kondisi masyarakat bangsa ini sedang terombang-ambing arus politik global, dimana hilangnya rasa percaya diri baik dalam interaksi antar warga negaranya, interaksi dengan bangsa-bangsa dunia maupun tidak bisa mempercayai orang –kelompok- yang lain.
Pertama, dengan berakhirnya masa Orde Baru diganti oleh Orde “Reformasi” apalagi dengan munculnya BJ Habibie sebagai Presiden RI ke 3 (tiga), dimana kran kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat dibuka, maka seluruh lapisan masyarakat baik Eksekutif, Legislatif, masyarakat biasa, bahkan tukang becak sekalipun, mereka begitu lantangnya mengeluarkan pernyataan-pernyataan politik, argumen dan analisa politik bak sebagai politisi. Tetapi pada perkembangan selanjutnya ketika perubahan negara yang diharapkan akan mampu merubah kondisi rakyat pada satu tingkatan -kemakmuran rakyat-, akhirnya mereka kecewa ketika justeru lembaga yang diharapkan mampu menjadi corong kebebasan melalui keterwakilan di lembaga-lembaga politik seperti DPR/MPR ternyata tidak mampu menjawab problematika hidup mereka, tapi justeru sebaliknya para politisi yang menjadi “kareueus” (kebanggaan . pen) mereka, hanya asyik sibuk mengurusi diri sendiri dan keluarganya saja bahkan tidak kurang -dari realitas yang ada- mereka hanya menambah sesaknya ruang-ruang tahanan gara-gara ulah mereka yang telah melakukan tindak korupsi dan penyelewengan-penyelewengan lainnya. Tragis memang bangsa ini.
Kedua, akibat dari kondisi di atas masyarakat Indonesia sekarang kembali pada kondisi hilang kepercayaan, saling meragukan satu dengan yang lainnya bahkan cenderung apatis. Kepercayaan terhadap partai-partai mulai pudar, karena ternyata partai hanya menjadikannya (rakyat pen) sebagai obyek politik belaka, ketika tujuan politiknya tercapai, maka rakyat yang mendukungnya dengan setia ditinggalkan begitu saja. Kondisi inilah yang mejadi penyebab sebegitu tercorengnya pemerintahan Indonesia di mata rakyatnya, apalagi di mata Internasional. Peristiwa Ambalat, lepasnya Timor Timur, munculnya gerakan-gerakan separatis yang ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dsb, hal tersebut merupakan realitas politik yang tidak bisa kita pungkiri. Kondisi tersebut sungguh menambah kelamnya sejarah bangsa ini.
Ketiga, bagaimana seharusnya “Insan Pergerakan” Islam berperan dalam mengapresiasi peta politik negara ini ?. Jawabannya ada pada sejauhmana naluri kebangsaan umat Islam, realitas politik bangsa tentunya dapat dijadikan salah-satu argumentasi politik. Umat Islam tidak perlu melakukan kesalahan politik lagi, sebab kekuatan politik saat ini sudah tidak lagi berada di tangan partai-partai politik, tetapi berada di tangan kekuatan rakyat, LSM, dan Organisasi Masyarakat. Partai Politik saat ini sedang mengalami kehilangan rasa percaya diri, maka mereka banyak melakukan Political Intrude -politik yang bermaksud mengganggu- dengan dalih “silaturrahmi politik”, sekali lagi hal tersebut merupakan jebakan politik saja. Sikap politik “Insan Pergerakan” Islam sesungguhnya tidak diarahkan pada proses dukung mendukung, tapi dapat dimaknai ; bagaimana Umat Islam merealisasikan “the hidden program” nya yaitu : “Terlaksananya syariat Islam berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah secara kaffah dalam segala aspek kehidupan,” dalam bingkai pendidikan dan dakwah. Umat Islam tidak bermain api masuk ke dalam jebakan politik yang mereka siapkan, tetapi Umat Islam harus mampu mengatur arus politik bangsa dengan menyiapkan kader yang memiliki “Militansi Ummah”, tidak tertipu oleh janji-janji politik dengan melakukan langkah politik yang -justeru- akan merusak harga diri umatnya tersebut; menjual kekuatan ummat dengan memberikan dukungan baik terhadap partai-partai politik maupun kepentingan-kepentingan politik seseorang di setiap wilayah politik praktis.
Makna partisipasi politik –penekanannya- bukan pada proses dukung mendukung, tetapi “Insan Pergerakan” Islam harus siap jadi bagian yang utuh, independen, dan memiliki karakter yang jelas, tegas dan berakhlakul karimah. “Insan Pergerakan” Islam yang diberi tanggungjawab penuh untuk mewakili umat dalam percaturan politik praktis, dia tidak mencampur adukan kepentingan dirinya, harus mampu membawa karakter "Ummah" dimanapun mereka beraktifitas, bukan justeru sebaliknya dia membawa karakter "luar" dan melakukan uji coba politik di dalam wilayah pergerakannya sendiri.
Khatimah
Sayid Muhammad Baqir ash-Shadr mengatakan bahwa: “Orang Barat -Yahudi dan Nashrani- dalam membangun peran politiknya lebih melihat ke bumi dengan berdasarkan spirit penguasaan, sehingga bertendensi materialis, sedang orang Timur -Islam- lebih melihat ke langit karena perintah langit (Allah) memposisikan mereka sebagai khalifah di muka bumi, sehingga bertendensi religius.
Aplikasi pergerakan yang sesungguhnya adalah sejauhmana kita dapat melaksanakan seluruh aktivitas kehidupan dengan berlandaskan firman Allah SWT : “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai” (QS. Ali Imran : 103 ), serta melaksanakan komitmen dakwah dalam mewujudkan “Terlaksananya syariat Islam berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah secara kaffah dalam segala aspek kehidupan.”. Wallah a’lam bish shawab.
DAFTAR PUSTAKA
F. Isjwara, SH. LL.M, Pengantar Ilmu Politik. Bina Cipta, Bandung, 1980
Fritjof Capra, The Turning Point -Titik Balik Peradaban, Jejak , Yogyakarta, 2007
Henry J. Schmandt, Filsafat Politik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005
Jawahir Thontowi, Islam Politik , dan Hukum, MadyanPress, Yogyakarta, 2002
Kamarudin, S.Ip. M.Si, Partai Politik Islam di Pentas Reformasi, Visi Publishing, Jakarta, 2003
Kantaprawira,rusadi.Dr.SistemPolitikIndonesia,SuatuModel Pengantar,Sinar Baru Algesindo,Bandung ,2006.
Merriam, Charles, Systematic Politics, University of Chicago Press, Chicago ,1957.
Michael T. Gibbons, Tafsir Politik, Tela’ah Hermeneutis Wacana Sosial Politik Kontemporer, Qalam, Yogyakarta, 1987
Samuel P. Huntington, “The Clash of Civilizations and Remaking of World Order”,Benturan Antar Peradaban, Qalam, Yogyakarta, 2002




